Tragedi perkawinan terjadi di Yaman. Seorang gadis berusia 13 tahun meninggal dalam tenggat lima hari setelah menikah.
Gadis yang dipaksa kawin ini, meninggal akibat kerusakan organ intim
dan pembuluh darahnya pecah. Forum Hak Asasi Manusia Shaqaeq Arab,
Kamis (8/4), menyebutkan Ilham Mahdi al-Assi, nama gadis malang itu,
meninggal Jumat lalu di Rumah Sakit al-Thawra, Provinsi Hajja, utara
ibukota Yaman.
Ilham dinikahkan Senin dalam tradisional yang dikenal sebagai
"pertukaran perkawinan". Tradisi ini, saudara laki-laki pengantin
perempuan juga menikah dengan saudari perempuan pengantin pria.
"Ilham meninggal sebagai martir, akibat pelecehan terhadap kehidupan
anak-anak di Yaman," tegas Ketua Shaqaeq Arab, Ahmed al-Quraishi.
"Kematiannya merupakan contoh keji dari penentangan terhadap pernikahan
dini di Yaman, yang menyebabkan terjadinya pembunuhan terhadap
anak-anak perempuan," jelasnya.
Pernikahan gadis-gadis muda merupakan hal lazim di negeri
berstruktur kesukuan kuat itu. Kematian seorang gadis 11 tahun saat
melahirkan pada September lalu juga menggambarkan kasus kematian
pengantin di Yaman. Banyak dari mereka bahkan menikah sebelum memasuki
masa puber.
Tepatnya, 14 September 2009, pengantin cilik bernama Fawziya
Abdullah Youssef meninggal akibat pendarahan hebat. Ketika itu Fawziya
berjuang keras melahirkan anaknya di rumah sakit Provinsi Hodeida, 140
kilometer di barat kota Sanaa.
Kementerian Urusan Sosial Yaman mengungkapkan, lebih seperempat
perempuan di negeri termiskin di jazirah Arab itu menikah sebelum usia
15 tahun. Menurut Ahmed al-Quraishi, Fawziya baru berusia 11 tahun
ketika ayahnya menikahkan dengan petani Arab Saudi yang berusia 24
tahun.
"Ini hanya satu dari banyak kasus di Yaman. Alasan di belakang semua
ini (pemaksaan menikah) adalah kurangnya pendidikan dan kesadaran,"
tegas Ahmed. Orangtua miskin di Yaman kadang-kadang mengkhianati putri
mereka demi mendapatkan mas kawin yang besar.
Tentang UU
Menurut Ahmed, tak ada data stastistik untuk menunjukkan berapa
banyak pernikahan yang melibat anak-anak tiap tahun. Masalah pernikahan
dini ini menjadi isu utama di Yaman dua tahun lalu. Tepatnya, ketika
pengantin berusia delapan tahun atas kemauannya sendiri mendatangi
pengadilan dan minta hakim mengakhiri pernikahannya dengan pria berusia
30 tahunan.
Pengantin cilik itu akhirnya mendapatkan perceraian, dan legislator
mulai mencari cara mengendalikan praktik semacam itu. Februari lalu,
parlemen meloloskan UU yang menetapkan usia minimum untuk menikah, usia
minimum perempuan untuk menikah 17 tahun dan laki-laki 18 tahun.
Namun, UU itu banyak ditentang. Ribuan perempuan konservatif
berdemonstrasi di luar gedung parlemen bulan lalu. Mereka mengikuti
seruan partai-partai penentang UU itu. Hanya sebagian kecil perempuan
yang berunjuk rasa di tempat sama, beberapa hari kemudian yang
mendukung UU.
Sebelum UU disahkan Presiden Yaman, para penentang memaksa UU dikembalikan ke komite konstitusional parlemen untuk ditinjau ulang. Namun, hingga kini permintaan peninjauan belum diajukan.
Pernikahan dini juga melanda negara tetangga Yaman yang kaya minyak,
Arab Saudi. Namun, fenomena pernikahan dini di Saudi tak sebesar di
Yaman. (the sun/dailymail)Sebelum UU disahkan Presiden Yaman, para penentang memaksa UU dikembalikan ke komite konstitusional parlemen untuk ditinjau ulang. Namun, hingga kini permintaan peninjauan belum diajukan.
makanan ikan,penyakit ikan,ikan air tawar,jenis ikan,budidaya ikan,ikan hias,ikan laut,ikan indonesia,artikel perikanan,contoh artikel,laut indonesia,gambar makanan,ikan tuna,harga ikan,morfologi ikan,kolam ikan,memelihara ikan,ikan arwana,klasifikasi ikan,makan ikan,telur ikan,jenis ikan air tawar
6 komentar:
pada gila semua tuh!! sadis!!
gila bener ya.....sadis bgt...tuh ortu
ga ada cara lain lagi ya.....
lebih jahat dari kriminal kelas berat.....
gini ini jadinya !negara yang menjalankan syariat!sudah gak asing lagi !!!
apa enakny seh ngeseks ma anak kecil???
semoga tidak terjadi di Indonesia
Posting Komentar